Sejarah dan Ukuran Bendera Merah Putih Indonesia


Pengenalan Bendera Merah Putih Indonesia
Bendera Merah Putih, atau dikenal juga sebagai Sang Saka Merah Putih, merupakan simbol negara Indonesia yang memiliki sejarah panjang dan bermakna. Bendera ini resmi digunakan sebagai bendera nasional sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Dengan warna merah yang melambangkan keberanian dan putih yang melambangkan kesucian, bendera ini menggambarkan semangat perjuangan dan cita-cita bangsa Indonesia.
Sejarah Bendera Merah Putih
Asal-usul bendera Merah Putih dapat ditelusuri hingga Kerajaan Majapahit pada abad ke-13 hingga abad ke-15. Dalam berbagai catatan sejarah, bendera merah dan putih sudah digunakan oleh kerajaan besar tersebut sebagai lambang kebesaran dan kedaulatan. Ketimbang sekadar simbol modern, Merah Putih menyimpan nilai historis yang mendalam, merepresentasikan perpaduan antar budaya, perjuangan, dan persatuan yang dipegang teguh oleh rakyat Indonesia selama berabad-abad.
Adapun saat bendera ini pertama kali digunakan secara resmi sebagai identitas nasional ialah pada tahun 1928, ketika para pemuda Indonesia dengan berani mengibarkan Sang Saka Merah Putih dalam Kongres Pemuda II. Momen ini adalah bagian dari Sumpah Pemuda yang menegaskan semangat kemerdekaan dan persatuan bangsa Indonesia.
Ukuran Resmi Bendera Merah Putih
Sebagai simbol kebesaran negara, ukuran bendera Merah Putih diatur dengan ketat berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2009. Ukuran bendera yang standar adalah 2:3, artinya panjang bendera adalah 1,5 kali dari lebar bendera. Selain ukuran standar tersebut, ada berbagai ukuran lain yang disesuaikan dengan keperluan upacara, baik di darat maupun laut, serta berbagai acara resmi lainnya. Beberapa contoh ukuran bendera yang sering digunakan termasuk bendera dengan ukuran 120 cm x 180 cm, 100 cm x 150 cm, dan lain sebagainya sesuai dengan kebutuhan.
Pentingnya memastikan ukuran bendera yang tepat mencerminkan penghormatan terhadap simbol negara dan peraturan yang ada. Penggunaan bendera dengan ukuran yang tidak sesuai atau meremehkan, menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap makna sejarah dan simbolisme yang terkandung dalam Sang Saka Merah Putih.
Kesimpulan
Bendera Merah Putih lebih dari sekadar potongan kain dengan dua warna. Bendera ini adalah representasi dari sejarah panjang, perjuangan keras, semangat kemerdekaan, dan cita-cita luhur bangsa Indonesia. Memahami sejarah dan memilih ukuran bendera yang sesuai adalah bentuk penghormatan kita terhadap simbol kebesaran bangsa ini. Mari kita jaga dan hargai Sang Saka Merah Putih seperti kita menjaga dan menghargai martabat bangsa Indonesia.