Mengenal Profesi Advokat: Pengertian, Dasar Hukum, dan Tugasnya

mengenal profesi advokat : pengertian, dasar hukum dan tugasnya
mengenal profesi advokat : pengertian, dasar hukum dan tugasnya

Pengertian Advokat

Advokat merupakan salah satu profesi penting dalam sistem hukum di Indonesia. Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan undang-undang. Jasa hukum ini mencakup konsultasi, bantuan, menjalankan kuasa, pendampingan, mewakili, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan klien.

Dasar Hukum Advokat

Profesi advokat di Indonesia diatur oleh berbagai peraturan hukum. Dasar hukum utama advokat di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat). UU Advokat mengatur segala sesuatu terkait profesi advokat, mulai dari pengertian, fungsi, tugas, hak, tanggung jawab, dan kode etik yang harus dipatuhi. Selain itu, advokat juga harus mematuhi Peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang merupakan organisasi profesi yang menaungi advokat di Indonesia.

Tugas dan Fungsi Advokat

Tugas advokat sangat beragam dan memegang peranan penting dalam sistem peradilan. Secara umum, tugas advokat meliputi:

  • Konsultasi Hukum: Memberikan nasihat dan opini hukum kepada klien mengenai permasalahan hukum yang sedang dihadapi.

  • Representasi dalam Pengadilan: Mewakili kepentingan klien di hadapan pengadilan, baik dalam perkara perdata, pidana, maupun tata usaha negara.

  • Penyusunan Dokumen Hukum: Menyusun dokumen-dokumen hukum seperti kontrak, surat wasiat, atau dokumen pengadilan lainnya.

  • Mediasi dan Arbitrase: Berperan sebagai mediator atau arbiter dalam menyelesaikan sengketa di luar pengadilan.

Fungsi utama advokat adalah sebagai penegak hukum yang berperan dalam menjaga supremasi hukum dan memastikan bahwa keadilan dapat terwujud bagi setiap warga negara. Advokat juga berperan dalam memberikan perlindungan hukum dan membela hak-hak kliennya.

Pentingnya Peran Advokat dalam Masyarakat

Peran advokat sangat penting dalam masyarakat karena mereka membantu memastikan bahwa setiap orang mendapatkan akses yang adil terhadap sistem hukum. Dalam situasi di mana seseorang menghadapi masalah hukum, advokat dapat menjadi pembimbing dan pendamping dalam menjalani proses hukum yang rumit. Dengan adanya advokat, masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi hak-haknya di mata hukum.

Secara keseluruhan, profesi advokat merupakan elemen kunci dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia. Dengan memahami pengertian advokat, dasar hukum yang mengatur profesi ini, serta tugas dan fungsinya, kita dapat lebih menghargai peran penting yang dimainkan oleh advokat dalam sistem hukum dan masyarakat.